Resmi Emban Amanah, 37 RT dan RW Desa Karangpucung Terima SK Masa Bakti 2026-2031

 04 Maret 2026
Ditulis oleh Administrator
Dilihat 21 kali
Resmi Emban Amanah, 37 RT dan RW Desa Karangpucung Terima SK Masa Bakti 2026-2031
KARANGPUCUNG – Selasa siang (3/3) kemarin, suasana Balai Desa Karangpucung tampak lebih ramai dari biasanya. Sebanyak 37 orang ketua RT dan RW terpilih berkumpul untuk menerima SK resmi masa bakti 2026-2031.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini juga dihadiri teman-teman dari Karangtaruna, Ibu-ibu PKK, dan anggota LINMAS. Ibu Pj Kepala Desa kita, Ibu A. Anjarningsih, SE, hadir langsung untuk menyerahkan SK tersebut satu per satu.

Dalam sambutannya, Ibu Pj Kades tak lupa memberikan ucapan selamat. Beliau berpesan agar para RT dan RW terpilih bisa menjaga amanah yang sudah dititipkan oleh warga masing-masing. "Ini tanggung jawab besar untuk lima tahun ke depan. Mari kita kerja bareng-bareng buat Karangpucung," ujar beliau dengan semangat.

Dengan adanya SK ini, kini Bapak/Ibu RT dan RW punya dasar hukum yang kuat untuk mulai bertugas. Jadi, pelayanan ke warga juga bisa makin mantap dan resmi.

Selamat bertugas untuk para pengurus yang baru, semoga Desa Karangpucung makin maju dan rukun!

Bagikan: