Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap Lakukan Peninjauan Aset di Kecamatan Karangpucung

 09 Agustus 2025
Ditulis oleh Agus FROST
Dilihat 16 kali
Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap Lakukan Peninjauan Aset di Kecamatan Karangpucung
KARANGPUCUNG – Selasa, 21 Januari 2025, Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan peninjauan kerja di ruang rapat kantor Kecamatan Karangpucung. Kegiatan ini difokuskan pada inventarisasi aset lahan milik pemerintah daerah yang berada di wilayah Kecamatan Karangpucung.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan dengan baik dan transparan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah data dan dokumen terkait kepemilikan lahan pemerintah daerah dibahas secara mendalam. Perwakilan dari BPKAD memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan aset serta langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga legalitas dan optimalisasi penggunaan lahan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. “Inventarisasi aset ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa lahan milik pemerintah dapat dikelola dengan baik, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari peninjauan ini diharapkan menjadi dasar bagi perencanaan pengelolaan aset di masa mendatang. Dengan pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kecamatan Karangpucung, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan: