Apel Rutin dan Rapat Staf Kecamatan Karangpucung: ASN Siap Hadapi Era Digital

 09 Agustus 2025
Ditulis oleh Agus FROST
Dilihat 106 kali
Apel Rutin dan Rapat Staf Kecamatan Karangpucung: ASN Siap Hadapi Era Digital
Karangpucung – Kecamatan Karangpucung melaksanakan kegiatan apel rutin dan rapat staf pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di halaman dan ruang rapat kantor kecamatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Karangpucung, Asep Kuncoro, S.STP., M.M., dan diikuti oleh seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan kecamatan.

Dalam arahannya saat apel, Camat Karangpucung menekankan pentingnya kesiapan aparatur sipil negara dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI). Ia menegaskan bahwa ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan cepat demi mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan modern.

“Hilirisasi bangsa yang maju ditandai dengan kecepatan dalam beradaptasi terhadap digitalisasi dan kecerdasan buatan. ASN perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu memberikan pelayanan yang responsif dan efisien,” ujar Bapak camat.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat staf yang membahas agenda kerja ke depan serta menyampaikan sosialisasi terkait perubahan jam kerja dan ketentuan pakaian dinas ASN. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada bulan Agustus 2025, mengacu pada Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 dan 20 Tahun 2025.

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian waktu kerja dan jenis pakaian dinas yang digunakan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan keseragaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan apel dan rapat staf ini, diharapkan seluruh pegawai di Kecamatan Karangpucung dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru serta terus menjaga semangat kerja yang adaptif, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan: